Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem persuratan di lingkungan kerjanya. Langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi intensif mengenai pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Saharjo Kanwil Kemenkum Sumut, pada Selasa, 2i Mei 2025, dan diikuti oleh para pejabat administrator, pengawas, serta staf yang menangani urusan persuratan dari unit kerja di bawah naungan Kanwil Kemenkum Sumut yaitu Balai Harta Peninggalan Medan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Syafriadi Lubis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi Aplikasi SRIKANDI merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik (e-government). Beliau menekankan bahwa SRIKANDI hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai kendala dalam sistem persuratan manual, seperti keterlambatan penyampaian, risiko kehilangan dokumen, serta kesulitan dalam pelacakan dan pengelolaan arsip.
"SRIKANDI bukan hanya sekadar aplikasi persuratan digital, tetapi juga merupakan platform yang terintegrasi dengan sistem kearsipan nasional. Dengan pemanfaatan SRIKANDI secara optimal, kita harapkan proses surat-menyurat di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut akan menjadi lebih cepat, akuntabel, transparan, dan yang terpenting, lebih efektif," ujar Syafriadi.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan tim teknis pengembang Aplikasi SRIKANDI. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur utama aplikasi, alur kerja persuratan secara digital, pengelolaan akun pengguna, hingga praktik langsung penggunaan aplikasi. Antusiasme para peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif selama sesi sosialisasi berlangsung.
Salah seorang peserta, Rina Lestari dari Divisi Administrasi, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang jelas tentang cara menggunakan SRIKANDI. "Sebelumnya, kami masih merasa asing dengan sistem ini. Namun, setelah mengikuti sosialisasi, kami menjadi lebih percaya diri untuk mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari," katanya.
Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh unit kerja dalam proses implementasi Aplikasi SRIKANDI. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dalam sistem administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum Sumatera Utara, demi pelayanan publik yang semakin baik.