Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut ambil bagian dalam kegiatan Entrepreneur Hub Terpadu Sumatera Utara 2025 yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Medan, pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia yang dihadiri oleh pelaku UMKM dan masyarakat umum.
Hadir dari Kanwil Kemenkum Sumut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah beserta tim mendirikan booth pameran sebagai sarana untuk memberikan edukasi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Bantuan Hukum (Bankum).
Booth tersebut juga menyajikan berbagai informasi terkait layanan Perseroan Perorangan dan Apostille. Selain itu, pengunjung juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas AHU mengenai proses tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan dan Apostille. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran pemahaman masyarakat terkait Perseroan dan Apostille.
Antusiasme masyarakat terhadap booth Kanwil Kemenkum Sumut cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang berkonsultasi dan menunjukkan minatnya untuk memahami tentang Perseroan Perorangan dan Apostille, serta Layanan KI dan Bantuan Hukum. Hal ini menjadi indikator bahwa edukasi yang berkelanjutan masih sangat diperlukan, terlebih di era digitalisasi seperti sekarang.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian brosur informatif dari Kemenkum Sumut, untuk meningkatkan pemahaman ke masyarakat luas tentang berbagai macam Layanan pada Kanwil Kemenkum Sumut.